Dinilai Tak Sesuai AD/ART, KONI Kudus Sebut Musorkablub Cacat Hukum

Kudus, Mitrapost.com Kegiatan Musorkablub atau musyawarah kabupaten luar biasa dinilai KONI Kkabupaten Kudus cacat hokum karena tak sesuai AD/ART KONI 2020. Agenda tersebut sesuai rencana diselenggarakan pada hari ini, Sabtu (20/2/2021).

Pada pasal 30 (2), Kabid Binkum KONI Kudus Mohamad Nur Hasyim menjelaskan bahwa Musorkablub/musorkotlub dapat diselenggarakan atas rekomendasi dari rapat anggota yang disetujui oleh minimal 2/3 peserta sah rapat. Sedangkan dalam rapat anggota pada 22 Januari lalu tak ada rekomendasi musorkablub tersebut.

Selain itu, di pasal 30 juga dijelaskan pelaksanaan kegiatan harus disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh ketua umum anggota (pengkab).

“Bila persyaratan itu terpenuhi KONI wajib menyelenggarakan musorkablub,” kata Hasyim mengutip AD ART.

Baca juga: Pemkab Kudus Bakal Berikan Legalitas PKL

Kemudian dalam pasal 36 poin a, lanjut Hasyim, KONI Kabupaten/Kota menganggap perlu dengan menyebutkan secara tegas dan singkat alasan diselenggarakannya muorkablub.

“Lalu pada pasal 36 juga poin b bahwa Musorkablub diselenggarakan oleh KONI Kabupaten atau Kota. Jadi penyelenggara musorkablub bukan forum komunikasi pengkab,” tegas dia.

Hasyim membeberkan bahwa musorkablub yang diselenggarakan forkom pengkab tidak ada undangan ke KONI Kabupaten Kudus. Undangan hanya ditujukan kepada pengkab.

Selain itu forkom pengkab didukung 33 pengkab. Sedangkan 13 pengkab surat keputusan (SK) sudah tidak berlaku.

Baca juga: PSHW Plajan Gandeng Ricksport untuk Songsong Kejuaraan Di Kudus

Melansir Tribun Jateng, KONI Jawa Tengah telah memberikan izin untuk menyelenggarakan acara Musorkablub. Izin tersebut tertuang dalam sudat nomor 28/Um/II/2021.

Ketua Forum Pengkab Olahraga Kabupaten Kudus, Imam Triyanto menjelaskan, berdasarkan keterangan yang ada pada surat tersebut, pelaksanaan Musorkablub yang akan dilaksanakan Forum Pengcab Kudus adalah sah dan sesuai AD/ART.

“Karena ini sah, kami akan tetap menyelenggarakannya,” ucap Imam.

Pihaknya kini juga tengah berkoordinasi dengan Polres Kudus terkait perizinan acara tersebut. Mengingat kegiatan akan dilakukan di tengah masa pandemi.

“Kami tetap ikuti aturan yang ada. Rencananya akan dilaksanakan di Hotel Kenari,” sambungnya.

Diketahui, Komite Olaraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus di bawah pimpinan Antoni Alfin telah mendapatkan dua kali mosi tidak percaya. (*)

Baca juga: Gelar Konsolidasi, KONI Kudus Tepis Adanya Mosi Tidak Percaya

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati