DPRD Pati Apresiasi 2 Kelompok Tani Usaha Jaya Desa Tambahmulyo

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mengapresiasi gerakan tanam padi organik dua Kelompok Tani binaan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati di Kecamatan Gabus.

Dua kelompok tersebut diantaranya Kelompok Tani (Poktan) Bancak, Desa Gabus dan Poktan Usaha Jaya Desa Tambahmulyo Kecamatan Gabus Kabupaten Pati.

Poktan Bancak beranggotakan 12 orang dengan luasan lahan sawah organik sekitar 3,61 hektare yang memproduksi beras putih, merah dan hitam.

Baca juga: Menyongsong Pilkades Serentak, Dewan: Perlu Persiapan Matang

Sementara itu, Poktan usaha Jaya Desa Tambahmulyo memiliki lahan seluas 8 hektare dengan varietas padi sintanur, mentik wangi dan mentik susu. Produktivitas per panennya 1 hektare mencapai 5 hingga 6 ton gabah kering panen.

Baca Juga :   Masyarakat Miskin Tak Punya KTP, Dewan Pati Berharap Peran Pemerintah di Segala Lini

Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia itu mengatakan, budidaya tanaman padi tanpa menggunakan pupuk kimia di masa sekarang memang penuh tantangan.

Mau tidak mau, sejak diperkenalkannya pupuk sintetis kimia pada tahun 1970-an, para petani mulai meninggalkan kebiasaan menggunakan pupuk organik, sehingga bakteri dalam tanah kekurangan asupan gizi. Sehingga, untuk memenuhi unsur hara tanah selalu dibutuhkan pupuk kimia.

Baca juga: Dewan Imbau Warga Pati Taati Perbup saat Pilkades

“Budidaya organik tentunya sesuatu yang bagus yang harus kita apresiasi, memang ada beberapa tantangan. Memang tugas manusia kan mengubah tantangan menjadi peluang. Tantangan pertama yang jelas dari mental kita sendiri, baik pelaku budidaya dalam hal ini petani maupun sebagai konsumen,” kata Narso saat dimintai tanggapan, Senin (22/2/2021).