Video : Ojo Ngelanggar Lur, Polda Jateng Pasang 27 Speedcam ETLE

Rudy menerangkan jika dalam tiga kali surat tilang elektronik yang terkirim di alamat pemilik kendaran tidak diindahkan maka secara otomatis akan terblokir.

Selain itu, ETLE juga telah terkoneksi dengan daerah lain sehingga pelanggar berplat luar kota dapat dikenai sanksi.

“Kita server-nya terkoneksi langsung jadi tilangnya di kita tapi datanya dari Jakarta,” urai Kombes Rudy.

Rudy berharap melalui tilang online ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan berkendara selain itu juga menindak para pelanggar pajak.

Berikut sebaran titik ETLE dan speedcam di Jawa Tengah:

  1. Semarang ada 3 titik (Jalan Pandanaran depan RS Hermina, Depan Kantor BRI, Brigjen Katamso).
  2. Demak (Tl Bogorme).
  3. Pati 2 titik (Jalan Kol Sunandar, Jalan A Yani).
  4. Surakarta 6 titik (SP 5 Komplang, SP 5 Balapan, SP 4 Kerten, SP 4 Sate Dahlan, SP 4 Mujahidin, SP 4 Patung Wisnu).
  5. Klaten 2 titik (SP 4 Pasar Srago, SP 4 Bendi Gantungan)
  6. Karanganyar (SP 3 Nglano).
  7. Wonogiri (SP 4 Ponten).
  8. Kebumen (SP 5 Kebulusan)
  9. Cilacap 2 titik (SP 4 Terminal, SP 4 Alun-alun)
  10. Purbalingga (SP 4 Terminal)
Baca Juga :   Video : Luasan Lahan Tebu di Rembang Bertambah di Tahun 2021

Speedcam ETLE

  1. Klaten 2 titik (Jalan Raya Solo-Jogja Ceper Klaten, Jalan Raya Jogja-Solo Ceper Klaten)
  2. Boyolali 2 titik (Jalan Nasional Boyolali-Solo Banyudono Boyolali, Jalan Nasional Solo- Boyolali).
  3. Karanganyar 2 titik (Jl Adi Sucipto Blulukan Colomadu-Solo Karanganyar dan Jalan Adi Sucipto Blulukan Solo-Colomadu Karanganyar).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati