Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Muntammah menyebut perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro merupakan langkah pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Perpanjangan PPKM mikro kali ini tentunya demi menurunkan grafik penyebaran Covid-19 di Indonesia, terutama di Kabupaten Pati,” ujarnya kepada Mitrapost.com, Jumat (26/2/2021).
Saat dihubungi pascavaksinasi, Muntammah menegaskan perpanjangan PPKM mikro di Kabupaten Pati, pemerintah perlu memperhatikan nasib-nasib pelaku ekonomi kelas menengah ke bawah. Karena menjadi pihak yang paling terdampak dari adanya kebijakan tersebut.
Baca juga: Video : Dewan Pati Jalani Vaksinasi, Bambang: Semoga Bisa Tingkatkan Kekebalan
“Jalannya PPKM mikro harus disertai dengan berputarnya roda perekonomian masyarakat. Pemerintah seharusnya mengakomodir para pelaku usaha kelas menengah ke bawah agar keadaan perekonomian mereka stabil,” ungkap Anggota Komisi D dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Pasalnya, adanya pembatasan jam operasional pelaku usaha mempengaruhi menurunnya jumlah masuknya penghasilan yang mereka dapatkan akibat pembeli yang sedikit.
Kini pemerintah tengah memeperpanjang PPKM mikro untuk Pulau Jawa dan Bali hingga 8 Maret 2021. Pembatasan ini tentu sangat berdampak terhadap kinerja perekonomian, tidak terkecuali usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca juga: Ikuti Vaksinasi, Dewan Pati: Kayak Digigit Semut
Mereka berharap dapat segera memulihkan kondisi usahanya setelah vaksinasi dilakukan. Sebab, pelaku usaha kelas menengah ke bawah ini yang diharapkan menjadi pendorong pemulihan ekonomi dan menyerap pengangguran di Indonesia yang mencapai 9,77 juta orang.