Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 mengenai dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha. Ditemukan penurunan pendapatan paling banyak terjadi di Provinsi Bali (92,18%), Daerah Istimewa Yogyakarta (89,69%), DKI Jakarta (86,55%), dan Provinsi Banten (86,55%). Empat provinsi tersebut mengalami perpanjangan PPKM mikro bersama tiga provinsi lainnya di Pulau Jawa.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto menegaskan PPKM mikro di sejumlah kabupaten/kota yang ada di Indonesia dilakukan sebagai langkah menengah dan panjang untuk perekonomian dalam negeri. Ia menjamin kebijakan tersebut akan tetap memperhatikan kondisi sosial-ekonomi di masyarakat.
Selain itu, ia mengungkapkan pemerintah memperhatikan kebutuhan masyarakat. Pemerintah memperhatikan dari segi kesehatan dan pemerintah juga hadir dalam sosial maupun ekonomi masyarakat. (Adv/SN/AZ/SHT)
Baca juga:
- Dewan Pati: Jangan Anggap Enteng Covid-19
- Pastikan Harga Sembako Konsisten, Dewan Ikut Lakukan Sidak
- Pelantikan PPL sebagai PPPK, Dewan: Hasil Pengabdian dan Kerja Keras
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati