49 Turunan UU Cipta Kerja Jadi Panduan Perusahaan di Rembang

Rembang, Mitrapost.com Undang-Undang omnibus law Cipta Kerja yang sedang berjalan kini telah memasuki proses sosialisasi kepada dinas ketenagakerjaan terkait di sejumlah daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Teguh Gunawarman mengatakan sosialisasi sejumlah turunan Undang-Undang sapu jagat yang berkaitan dengan ketenagakerjaan itu dilakukan melalui webinar.

“Webinar terus, ada terus, webinar itu dalam rangka breakdown atas turunan Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu penjelasan atas PP,” ujar Teguh di kantor dinasnya, Rabu (3/3/2021).

Dari sosialisasi tersebut, jelas Teguh, 49 turunan UU Cipta Kerja akan menjadi panduan untuk sejumlah perusahaan di Rembang.

“49 itu kalau gak salah. Perpresnya ada 4 sisanya PP semua dan semua itu harus kita pelajari terkait bidang tenaga kerja,” Imbuhnya.

Baca Juga :   Beri Pelatihan Kerja, UPT BLK Rembang Sediakan 9 Program

Baca juga: Banyak Protes UU Cipta Kerja, Pemerintah Buka Ruang Usulan

Nantinya sejumlah perusahaan di Rembang akan mendapatkan sosialisasi terkait keberadaan turunan omnibus law yang sedang berlangsung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati