Menurut Wihaji, pembelajaran tatap muka (PTM) dengan syarat yang ketat dipilih demi mengatasi kejenuhan yang dihadapi oleh anak didik karena terlalu lama mengikuti PJJ. Kejenuhan tersebut dapat berimbas pada suasana psikologi dan hasil pembelajaran para pelajar.
“Suasana kebatinan siswa sangat saya pahami, ini kebijakan yang mungkin dilakukan, namun SOP dan prokes harus ketat,” tegasnya.
Akan tetapi, lanjut Bupati, PTM belum bisa dilaksanakan di Kecamatan Batang dan Limpung, karena keduanya masih zona merah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang, Achmad Taufiq menerangkan, sekolah-sekolah yang saat ini menjalankan PTM adalah sekolah yang berada di zona hijau.
Dari 444 unit SD dan 71 unit SMP yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Batang, hanya 300 unit SD dan 30 unit SMP yang diizinkan untuk melaksanakan PTM.
Achmad memastikan, pihaknya terus mengawasi penyelenggaraan PTM di seluruh sekolah tersebut.
“Untuk pengawasan sudah dilengkapi sarana prasarananya dan tetap akan dilakukan monitoring dan evaluasi,” tandasnya. (*)