Tak Kerja Tapi Berwisata, WFH ASN Dicabut

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mencabut kebijakan memerintahkan 50 persen karyawan di lingkungan Pemkab Pati untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Keputusan ini lakukan, lantaran Bupati Pati Haryanto merasa kebijakan 50 persen karyawan melakukan WFH tidak efektif. Bukannya bekerja dari rumah, para ASN justru berlibur ke berbagai tempat.

“WFH kok malah meliburkan diri. Banyak yang pergi piknik, mancing, dan lainnya. Mendingan bekerja saja. Jadi, WFH 50 persen kita cabut. Kecuali guru, masih 50 persen WFH,” kata Haryanto dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati di Pendopo, Senin (8/3/2021) kemarin.

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Ali Badrudin Berharap Pandemi Segera Selesai

Baca Juga :   Warga RSS Sidokerto Kembali Dites Covid-19 Awal Pekan Depan

Seharusnya, lanjut Haryanto, kebijakan WFH itu kan digunakan bekerja dari rumah agar dapat terhindar dari penyebaran virus corona. Tetapi hal itu tidak dilakukan dengan baik. Ia pun menyayangkan sikap para ASN ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati