Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mencabut kebijakan memerintahkan 50 persen karyawan di lingkungan Pemkab Pati untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Keputusan ini lakukan, lantaran Bupati Pati Haryanto merasa kebijakan 50 persen karyawan melakukan WFH tidak efektif. Bukannya bekerja dari rumah, para ASN justru berlibur ke berbagai tempat.
“WFH kok malah meliburkan diri. Banyak yang pergi piknik, mancing, dan lainnya. Mendingan bekerja saja. Jadi, WFH 50 persen kita cabut. Kecuali guru, masih 50 persen WFH,” kata Haryanto dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati di Pendopo, Senin (8/3/2021) kemarin.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Ali Badrudin Berharap Pandemi Segera Selesai
Seharusnya, lanjut Haryanto, kebijakan WFH itu kan digunakan bekerja dari rumah agar dapat terhindar dari penyebaran virus corona. Tetapi hal itu tidak dilakukan dengan baik. Ia pun menyayangkan sikap para ASN ini.