4 Tersangka Perampok Toko Emas Ditangkap, Salah Satunya Oknum Polisi

Jakarta, Mitrapost.com Polda Jawa Timur menangkap empat orang pelaku perampokan toko Emas di Banyuwangi. Pelaku diketahui berhasil membawa 4,3 kilogram emas.

Adapun tiga tersangka, FR, AW, DH, saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di Polres Banyuwangi.

“Memproses tiga tersangka dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam siaran persnya, Jakarta, Senin (15/3/2021) kemarin.

Perampokan bermula oleh adanya hubungan bisnis antara para tersangka dengan pemilik toko emas. Hal itu lantaran, adanya soal utang piutang kedua belah pihak.

“Kasus terjadi karena utang piutang, kemudian terlapor mengambil hak-nya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis,” ujar Argo.

Baca Juga :   Mandi di Sungai Petahunan, Dua Bocah Hanyut Tenggelam

Baca juga: Diduga Korban Perampokan, Pemilik Toko Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat 

Sebetulnya, dikatakan Argo, pihak Polsek Genteng sudah mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Tetapi, hal itu tidak berhasil atau buntu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati