Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, mengajak seluruh jajaran dewan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan meskipun sudah mendapatkan suntik vaksin Covid-19.
“Walaupun anggota DPRD beserta jajarannya telah melakukan vaksinasi Covid-19. Harus tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujar Narso, Sabtu (13/3/2021).
Ia menyebut, vaksinasi bukan sebagai senjata utama penangkal masuknya virus Corona ke tubuh. Karena vaksin hanya bersifat meningkatkan antibodi, agar tubuh semakin kebal dalam melawan virus Corona.
Menurutnya hal paling utama untuk mencegah terkena paparan virus corona adalah menjalankan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Baca juga: Curah Hujan Mendukung, Panen Padi di Rembang Diprediksi Meningkat
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan jika di masa pandemi Covid-19, anggota dewan memiliki kewajiban yang amat berat. Kewajiban tersebut diantaranya mengawasi segala kebijakan pemerintah yang dilakukan di masa PPKM.