Pati, Mitrapost.com – Kuantitas perempuan di badan legislatif di Kabupaten Pati masih dinilai kurang dari harapan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah mengatakan perempuan hanya menempati 16 persen kursi di DPRD Kabupaten Pati.
Padahal menurut politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, seharusnya partisipan perempuan di DPRD kabupaten/kota minimal 30 persen dari jumlah kursi yang ada.
“Peran perempuan dalam berpolitik belum optimal secara kuantitas. Belum sesuai harapan. Di Pati baru 16 persen, idealnya 30 persen,” ujar anggota DPRD Kabupaten Pati yang duduk di Komisi D, Rabu (17/3/2021).
Menurutnya, selama ini, partisipan perempuan di dunia politik hanya sebagai syarat partai politik mengikuti pemilihan umum (Pemilu). Dimana partai politik diwajibkan menyisihkan 30 persen calon legislatifnya kapada kaum perempuan.
Baca juga: Dua Perempuan Rembang Menerima Penghargaan dari Kemen PPPA
Namun, sayangnya hal ini tidak dibarengi dengan peningkatan kemampuan perempuan dalam berpolitik.