Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno mengajak petani untuk membudidayakan tanaman pangan secara organik. Terutama tanaman padi, yang saat ini menjadi penghasil makanan pokok masyarakat Indonesia.
Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, sistem budidaya padi secara organik mampu menghasilkan produk beras yang sehat bagi masyarakat. Pasalnya, sistem budidaya tanaman padi secara organik hanya menggunakan zat-zat alami dalam mengelolanya.
Kebutuhan tanaman padi organik menggunakan pupuk kandang yang dihasilkan dari kotoran hewan ternak dan pupuk kompos yang berasal dari pembusukan daun.
Baca juga: Tanggapi LKPJ Bupati, Dewan Pati Gelar Rapat Fraksi
“Sistem budidaya organik berbeda dengan cara biasanya. Kalau cara biasa masih menggunakan kandungan kimia dalam pupuknya dan pestisidanya,” ungkap Sukarno saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa (23/3/2021).
Adanya bahan kimia yang terdapat dalam kandungan beras menyebabkan tertinggalnya zat-zat kimia yang diakibatkan oleh pupuk maupun pestisida pada beras. Hal ini sangat membahayakan kesehatan manusia saat dikonsumsi.
Selain itu, tanaman padi yang dibudidayakan secara organik yang notabene tidak memerlukan pupuk organik, membuat petani merasa agak lega. Karena memiliki biaya relatif murah jika dibandingkan harga yang perlu ditebus untuk membeli pupuk berbahan kimia.
Baca juga: Dewan Pati Akan Berikan Hak Pendidikan bagi Kaum Disabilitas
“Ketika pupuk kimia sibsidinya terus berkurang, maka kondisi seperti ini mempengaruhi petani menggunakan pupuk organik yang diolah sendiri,” ungkap Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati tersebut.
Dirinya sangat mendukung adanya cara budidaya sektor tanaman pangan, khususnya padi dengan beralih ke sistem budidaya organik.
Menurut Eni Prasetyowati, selaku Koordinator BPP Kecamatan Gabus, Kecamatan Gabus merupakan kecamatan pertama di Kabupaten Pati yang memperoleh sertifikat pertanian organik. Kelompok Tani (Poktan) Bancak, Desa Gabus diketahui telah mendapatkan sertifikat dan diberikan hak untuk menggunakan Logo Organik pada produknya.
Perlu diketahui, tahun ini Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Gabus bersama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati tengah melakukan penyuluhan budidaya secara organik kepada kelompok tani di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Gabus. Pada MT-1, Kelompok Tani di Desa Tambahmulyo telah berhasil memanen 9.630 hektare. (Adv)
Baca juga:
- Pembukaan Forum Gabungan Perangkat Daerah, Dewan Pati: Selaraskan Program
- Narso Ajak Jajaran Dewan Pati Tetap Lakukan Prokes
- Isu Varian Covid-19, Dewan Minta Masyarakat Tak Panik
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati