Pati, Mitrapost.com – Pengguna E-Los, platform online pembayaran sewa dan retribusi los-losan di Pasar Gowangsan Pati, masih belum maksimal. Dari jumlah 533 pedagang, baru 53 orang yang menggunakannya. Padahal E-Los sudah dikenalkan sejak Agustus 2020.
Karsiman, Ketua Pasar Rogowongso, mengatakan berlakunya sistem E-Los kepada para pedagang memiliki memiliki kelebihan dan kekurangan.
Keuntungannya para pedagang tidak harus membayar retribusi setiap hari, karena pembayarannya akan dirapel dalam satu bulan kemudian dibayarkan di bank BPD (Bank Pembangunan Daerah).
Kekurangannya, saat tiba waktunya membayar E-Los, para pedagang harus meninggalkan kios dagangan karena harus membayar di Bank. Kondisi ini tentunya menuntut para pedagang kehilangan sehari dari pendapatannya.
Baca juga: PAD Pati Triwulan Pertama, Retribusi Tertinggi Diprediksi dari TPI
Masih minimnya pedagang untuk menggunakan E-Los ini lantaran pedagang menilai penggunaannya susah.
“Kesadaran mereka masih kurang, banyak yang bilang ribet harus diajari dulu,” imbuh Kepala Pasar Rogowongso itu.
Kendati demikian Karsiman mengaku E-Los belum pernah mengalami cacat sistem. Beberapa pedagang juga antusias ingin segera memanfaatkan sistem ini melihat kemudahan yang ditawarkan.
“Yang temennya 53 juga ingin ikut. Ada komplain soalnya yang lain belum terdaftar, harapannya nanti semua pedagang pakai ini,” ujarnya.
Baca juga: Tarif Retribusi Pasar Rembang, Pihak Pasar Sosialisasi di Medsos
Bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati. Tahun ini pihaknya berkomitmen akan mendaftarkan 50 pedagang lagi dalam E-Los.
Program E-Los adalah perpanjangan dari E-Kios. Selain mempermudah pembayaran sewa dan retribusi pasar, oleh Disdagperin Pati aplikasi ini juga diharapkan mampu meminimalisir penyelewengan dana retribusi pasar serta mengurangi kerumunan di tengah wabah pandemi Covid-19. (Adv)
Baca juga: Setahun Covid-19, Ratusan Pedagang di Pasar Gowangsan Belum Beroperasi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati