Pati, Mitrapost.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Turi Armoko, memberikan bocoran perolehan pendapatan asli daerah (PAD) di triwulan pertama. Data tersebut sejatinya akan dirilis pada bulan April mendatang.
PAD merupakan pendapatan yang diperoleh daerah. Pendapatan ini dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan perundang-undangan untuk mendapatkan income sehingga roda perekonomian daerah berputar.
Turi memaparkan secara garis besar pendapatan asli daerah Kabupaten Pati didapat dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pemanfaatan aset daerah seperti laba BUMD, dan sumber lain yang sah.
“Target tahun 2021 ini untuk pajak daerah sebesar Rp90.712.000.000, kemudian retribusi Rp26.663.000.000, kemudian untuk hasil pemanfaatan kekayaan daerah Rp29,15 milliar, dan PAD lain-lain ada Rp194.043.900.000,” urai Turi Atmoko saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Baca juga: Capaian PAD Pati Peringkat 21 Jawa Tengah