Pemerintah Didorong Beri Kejelasan Pengelolaan WPP Bagi Nelayan

Akan tetapi, dalam pengimplementasiannya masih belum jelas. Hal itu disebabkan ada wacana dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk merevisi Permen tersebut.

“Kami berharap pemerintah memberi kejelasan terkait keberlanjutan aturan tersebut, terkait SKM. Supaya ada regulasi yang jelas mengatur jangka waktu melaut bagi nelayan,” ujar Sukarno.

Perlu diketahui, sebelumnya sedikitnya 22 kapal asal Kabupaten Pati ditangkap oleh KKP. Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen melaut yang lengkap. Diantaranya WPP dan SKM. (Adv)

Baca juga: Jaga Kelestarian Laut, Pemerintah Perlu Susun Raperda Penangkapan Ikan

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS