Apresiasi Putusan Penolakan Hasil KLB, AHY: Keadilan Telah Ditegakkan

Mitrapost.com – Gagal melengkapi berkas administrasi yang dipersyaratkan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan hasil kongres luar biasa (KLB) yang berlangsung di Deli Serdang. salah satunya adalah tidak menyertakan Surat Mandat dari para Ketua DPD, DPP dan DPC Partai Demokrat sebagai pemilik suara yang sah kepada para peserta KLB yang hadir.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat mengaku bersyukur atas putusan ini. Menurutnya putusan pemerintah ini adalah penegasan, terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait Kepemimpinan, Kepengurusan serta Konstitusi Partai yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara.

Baca Juga :   Temui Massa Aksi Kamisan Semarang, Moeldoko Malah Diusir

Baca juga: Tak Terpengaruh Isu Partai Keluarga, Kartina Sukawati Tetap Dukung AHY

“Tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat,” tegas AHY dikutip Mitrapost. dari rilis resmi tertulis, Kamis (1/4/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati