Jepara, Mitrapost.com – Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto menyampaikan kepada carik dan sekretaris desa di Kabupaten Jepara agar menggunakan alokasi dana desa (ADD) 2021 untuk pemulihan ekonomi, serta program prioritas nasional.
Dwi mengatakan bahwa prioritas penggunaan DD harus disusun berdasarkan prinsip kemanusiaan, keadilan, kebhinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.
“Prioritas penggunaan DD tahun 2021 diarahkan untuk program atau kegiatan percepatan pencapaian rencana aksi global (Sustainable Development Goals),” ujarnya di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, Rabu (31/3/2021).
Jumlah DD di Kabupaten Jepara tahun ini, lanjutnya, tercatat berkisar Rp250 miliar. Angka itu naik dibanding tahun kemarin, sebesar Rp247 miliar. Bahkan melonjak lebih tinggi dibanding tahun 2015 yang hanya Rp55 miliar. Sedangkan ADD pada tahun ini sebesar Rp95,8 miliar.
“Pada 2020 berada pada pagu angka Rp249 miliar. Namun, karena refocusing untuk penanggulangan pandemi Covid-19 menjadi Rp247 miliar,” ungkap Dwi.