Perhutani Rembang Sebut Lahan Agroforestry Tak Boleh Disewakan

Rembang, Mitrapost.com Pihak Perhutani Rembang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon, menyosialisasikan pengalihan penggarap lahan agroforestry, Sabtu (3/4/2021).

Kasi Kelola SDH, Sulhadiyanto mengatakan bahwa pengarapan lahan agroforestry tidak diperbolehkan untuk dialihkan ke penggarap lain. Lebih lanjut tanaman agroforestry tahun 2021 ini, lahan yang dikelola oleh LMDH Wono Kencoco dapat bersinergi dengan pihak BKPH dan petugas penanganan Agro.

“Agar nantinya pada saat panen tanaman pokok juga hidup dan tanaman agroforestryi-nya juga dapat dicatat oleh para mandor pendamping untuk besaran beratnya. Hasil tanaman Agro nantinya akan menjadi sumber pendapatan Perhutani di dalam kawasan hutan,” jelas Sulhadiyanto.

Sedangkan Ketua LMDH Wono Kencono Jasmin menyampaikan bahwa pihaknya juga akan menjadi pendamping penggarapan lahan supaya penggarap juga dekat dengan LMDH dan nantinya semua lahan di pangkuan desa Kadiwono digarap oleh masyarakat Kadiwono.