Rembang, Mitrapost.com – Bupati Kabupaten Rembang, Abdul Hafidz memberi izin para pelaku seni untuk kembali menggelar pertunjukan.
Hal ini diungkapkan oleh Hafidz tempo hari saat di pendopo kabupaten Rembang pada Senin (5/4/2021). Ia mengungkapkan bahwa, pentas seni telah dibolehkan jika memenuhi penerapan protokol kesehatan.
“Kalau pentas seni sesuai Mendagri sudah diizinkan, cuma batasannya 25 persen. Sudah diizinkan, jadi karena prokesnya itu harus maksimal 25 persen, ” imbuhnya.
Baca juga: Penyampaian LKPJ, Pemkab Rembang Bukukan Silpa 65 Miliar
Sedangkan di sisi lain, kabar itu dibenarkan oleh Purwono dari Kabid Destinasi Dinas Kebudayaan dan pariwisata kabupaten rembang bahwa pentas seni sudah dapat dilakukan oleh masyarakat. Sesuai Surat Bupati nomor 440/0751/2021 tertanggal 6 April Tentang Pepanjangan PPKM Mikro Yang Berlaku Dari Tanggal 6 – 19 April.
“Untuk kegiatan seni budaya diperbolehkan dengan terbatas, 25 persen untuk pengunjung,” ujarnya.
Sejumlah persyaratan lainnya juga disebutkan oleh Purwono. Mulai dari surat rekomendasi yang telah dikantongi panitia maupun pelaksana pentas seni.
“Bagi warga masyarakat yang akan menggunakan jasa pelaku seni, pihak panitia mengantongi surat keterangan kepala desa setempat bahwa di desa itu bebas dari Covid-19,” imbuhnya.
Baca juga: DAU Pemkab Rembang Kena Refocusing 96 Miliar
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pihak panitia bersedia menyediakan protokol kesehatan sesuai aturan yang ada. “Dan kemudian surat kebudayaan itu dibawa ke dinas Kebudayaan dan pariwisata agar mendapatkan rekomendasi pentas. Izin untuk pentas, atau pemantauan adalah tanggung jawab dari gugus tugas kecamatan,” ungkapnya.
Purwono memaparkan, pentas seni yang mengantongi izin hanya dalam lingkup kecil yang perizinannya hanya sampai tingkat kecamatan. Sementara itu, pentas yang bersifat terbuka belum diperbolehkan.
“Apabila partai besar dari Polsek harus diketahui pihak Polres. ini berlaku sejak tanggal 6-19 April,” tutupnya. (Adv)
Baca juga:
- Mulai 9 Februari, Pemkab Rembang Terapkan PPKM Mikro
- Pemkab Rembang Kembali Pertegas Peran Jogo Tonggo
- Video : Pemkab Rembang Sediakan Anggaran Rp40 Miliar untuk Benahi Kota Lasem
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati