Program Pemkot Semarang, Lurah Bakal Jadi KPA Mulai 2022

Semarang, Mitrapost.com – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengajak warga untuk saling berkomunikasi dengan lurah dalam kegiatan rembug warga. Pasalnya mulai tahun 2022 lurah di Kota Semarang akan menjadi kuasa penggunaan anggaran (KPA).

Hendi menjelaskan, setiap satu kelurahan akan mendapatkan anggaran minimal Rp1,1 miliar

Setiap lurah di Kota Semarang akan menjadi kuasa penggunaan anggaran (KPA) mulai tahun depan atau 2022. Satu kelurahan akan mendapatkan anggaran minimal Rp 1,1 miliar.

Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat peresmian kegiatan OPD Pemerintah Kota Semarang, di Masjid Al Haibah, Rabu (7/4/2021).

“Jadi, dia (lurah) kayak kepala dinas kecil, menata anggaran minimal Rp 1,1 miliar. Ada yang dapat Rp2 miliar, ada yang Rp3 miliar,” sebut Hendi saat peresmian kegiatan OPD Pemerintah Kota Semarang, di Masjid Al Haibah, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga :   Antisipasi Pemudik, Pemkot Semarang Siapkan 9 Pos Pantau

Baca juga: Sowan ke Habib Lutfi, Ganjar Bahas Persoalan Bangsa

Nantinya, sambung dia, kelurahan yang akan menentukan anggaran tersebut akan dialokasikan di RW mana saja. Maka, dia meminta lurah harus berkomunikasi dengan tokoh masyarakat untuk kemajuan masing-masing wilayahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati