Bansos Disalurkan Ahli Waris, Dinsos Pati: Bukan Warisan

Pati, Mitrapost.com Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, Tri Haryumi, mengatakan pihaknya masih banyak menemukan permasalahan terkait akurasi data penerima bantuan sosial. Khususnya penyaluran bansos ke ahli waris.

Kondisi ini tak jarang menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Haryumi mengingatkan warga Pati bahwa bansos bukan warisan yang harus diturunkan kepada anggota keluarga.

“Bansos bukan untuk memanjakan orang miskin tapi untuk pemberdayaan. Contoh hal PKH, harapannya anak bisa sekolah, bansosnya dibelikan sepatu, pakaian sedangkan gajinya sendiri ditabung atau dibuat usaha,” kata Haryumi, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Bansos Dinilai Tak Sesuai, Data Kemiskinan Perlu Diperbarui

Secara regulasi bansos memang bisa diteruskan kepada ahli waris yang masih terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK). Kendati demikian Haryumi meminta kepada penerima manfaat yang sudah mampu agar memiliki kesadaran pribadi untuk mundur dari daftar keluarga penerima manfaat. Agar masyarakat lain yang benar-benar kurang mampu bisa menggantikannya.

“Harapan saya mereka punya mindset bansos itu bukan warisan turunan. Memang secara regulasi boleh. Kalau memang itu belum mampu masih bisa menikmati, tapi kalau sudah mampu ya tidak usah,” katanya.

Baca juga: Penderita TBC Akan Dimasukan Sebagai Kriteria Penerima Bantuan PKH

Haryumi mengaku untuk meminimalisir penyaluran bansos yang tak tepat sasaran, ia dibantu pendamping PKH dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK). Pihaknya secara berkala selalu meng-upgrade data penerima manfaat bantuan sosial.

“Kita sudah kerahkan pendamping PKH. Ada yang mengawal dua desa atau tiga desa, ada yang satu desa dua orang. Untuk Bansos BPNT juga TKSK yang mengawal. Sebelum di-upgrade data, ada berita acara disampaikan di desa kalau pihak terkait mampu. Harus ada tanda tangan kedua belah pihak dan saksi,” katanya.

Kendati demikian pihak Dinsos tak mempunyai kewenangan interversi penuh terkait perubahan data penerima manfaat. Pasalnya yang paling memahami kondisi di lapangan adalah pemerintah desa dan masyarakat. (*)

Baca juga: Tak Penuhi Kewajiban, Penerima Manfaat PKH Bisa Kena Sanksi

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati