Mitrapost.com– 14 titik posko penyekatan mudik di Jawa Tengah bagi pemudik dari luar Jawa Tengah
Berdasarkan penuturan dari Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. terdapat 14 titik posko yang didirikan di perbatasan masuk wilayah Jawa Tengah.
14 titik posko didirikan untuk mencegah masuknya pemudik dari luar Jawa Tengah. Hal ini bertujuan untuk menjaga masyarakat Jawa Tengah dari penularan wabah Covid-19.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk mematuhi aturan dari pemerintah mengenai larangan mudik di hari raya.
Baca Juga: News Grafis : Larangan Mudik, Polres Rembang
“Hal ini kita terapkan, jangan sampai terjadi cluster baru di Jawa Tengah, serta mengacu kepada aturan pemerintah, mengenai larangan mudik di hari raya nanti,” ujar Kapolda Jateng
Titik posko yang didirikan juga bertujuan untuk memantau pemudik dari luar Jawa Tengah.
“14 posko yang didirikan ini, untuk memantau pemudik yang dari luar provinsi yang akan memasuki Jawa Tengah,” ujar Kapolda Jateng