Baca juga: Dispertan Pati Upayakan Pemkab Ikut Beri Subsidi Asuransi Pertanian
“Padahal sebenarnya petani harusnya bayar 180 ribu, lalu disubsidi Rp144 ribu ini tinggal petani swadaya 36 ribu,” imbuhnya.
Kabar buruknya, kata Kun, jika dalam waktu tertentu kuota 2.650 hektare tersebut tidak terserap oleh masyarakat petani Pati maka terpaksa PT. Jasindo selaku BUMN mitra AUTP mengalihkannya kuota tersebut ke kabuapaten atau provinsi lain.
Program AUTP APBN pada periode ini rencananya akan digunakan untuk meng-cover musim tanam ketiga atau pertama.
Baca juga: Empat Desa di Kecamatan Margorejo Tak Terdaftar AUTP
Diselenggarakannya program AUTP tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen akibat risiko banjir, kekeringan, dan serangan hama tumbuhan.
Klaim AUTP akan menjamin para petani mendapatkan premi sebesar Rp6 juta per hektare sebagai ganti rugi lahan padi yang gagal panen atau puso akibat faktor-faktor tertentu. (Adv)