Mitrapost.com– berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), vaksinasi tetap berjalan ketika puasa. hal inipun tidak menghalangi pembentukan daya tahan tubuh.
Berdasarkan penelitan yang sudah dilakukan, puasa bermanfaat bagi kesehatan. Bahkan ketika puasa, tidak menghalangi pembentukan daya tahan tubuh setelah vaksinasi.
“Puasa semula hanya dianggap sebagai kewajiban agama tetapi kemudian setelah semakin banyak ilmuwan melakukan penelitian ternyata baik juga untuk kesehatan,” ujar Dr. dr. Gatot Soegiarto, SpPD-KAI, Pakar Imunisasi Dewasa (14/4/2021)
Baca Juga: Antusiasme Lansia Ikut Vaksinasi Cukup Baik di Bulan Ramadan
dr. Gatot juga menyampaikan bahwa, berdasarkan penelitian, orang yang menjalani puasa selama 8 jam atau lebih, mengalami penurunan jumlah nutrisi dalam darah.
Hal tersebut, dapat membersihkan zat toksik dalam tubuh. Selain itu, puasa juga membuat sel pembentuk antibodi menjadi aktif.
Jadi, jika vaksinasi dilakukan ketika sedang menjalani puasa, tidak menghalangi pembentukan daya tahan tubuh.