Pati, Mitrapost.com – Tempat hiburan di Kabupaten Pati, tidak diperbolehkan beroperasi pada Bulan Ramadan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Hadi Santosa kepada Mitrapost.com, Kamis (22/4/2021).
Menurutnya, semua pihak perlu menghormati adanya perayaan bulan suci Ramadhan. Sehingga untuk tempat hiburan malam perlu ditutup terlebih dahulu.
Ia juga menyampaikan bahwa, penutupan operasi tempat hiburan malam diperuntukkan demi meminimalisir munculnya klaster baru penyebaran Coronavirus (Covid-19) di Kabupaten Pati.
Baca Juga: Pati Ikuti 11 Perlombaan Wakili Jawa Tengah di PON XX Papua
“Kami tegaskan, semua tempat hiburan tidak boleh beroperasi di Bulan Ramadan, seperti karaoke dan sebagainya”, ungkap Hadi.
Pihaknya setiap malam menggelar operasi yustisi bersama TNI dan Polri dalam memantau situasi aktivitas masyarakat Kabupaten Pati.
Pihaknya juga melakukan operasi memantau alun-alun, stadion, dan pusat perbelanjaan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Kegiatan tengah malam di alun alun dan stadion kami pantau. Biasanya anak muda dari komunitas motor berkumpul melebihi pukul 23.00 WIB”, ungkap Hadi.
Baca Juga: Dispertan Pati Inisiasi Migrasi Komoditas saat Harga Singkong Anjlok
Jika didapati melanggar prokes, maka akan diberikan tindakan tegas.
“Kami tidak menindak mereka tapi kami berikan sosialisasi dan edukasi. Namun, kalau memang sudah parah, maka kami akan tindak agar mereka jera”, ungkapnya
Hadi juga mengungkapkan, bahwa perlu adanya kepedulian bersama tentang kedisiplinan masyarakat di tempat umum. Pasalnya, kini kedisiplinan menjalankan prokes mulai menurun.
Baca Juga: Trangkil Panen Raya, Harga Lelang Gula Belum Sesuai Harapan
Satpol PP Kabupaten Pati, berkonsentrasi dalam upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk saling menjaga diri sendiri serta keselamatan untuk orang-orang sekitar.
Selain itu, pihaknya akan mengantisipasi lonjakan dari adanya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati yang semakin meningkat, pasca Pilkades beberapa waktu lalu.
Kepala Satpol PP kabupaten Pati tersebut juga meminta masyarakat untuk selalu mematuhi aturan pemerintah.
“Di tengah maraknya kegiatan keagamaan, terutama ummat Muslim di bulan Ramadhan. Saya berpesan supaya masyarakat Pati patuh aturan pemerintah”, pungkasnya (*)
Baca Juga:
- Temukan Kasus Covid-19 di Sekolahan, Pemkab Pati Tunda Uji Coba PTM Tahap II
- Cegah Penyimpangan, Bupati Kukuhkan TP2DD Kabupaten Pati
- Pati Siapkan Tes Antigen Bagi Warga yang Nekat Mudik
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra