Rembang, Mitrapost.com – Polres Rembang melaksanakan Operasi Pekat untuk menyisir beberapa warung kopi yang menjual minuman keras di wilayah Rembang. Operasi tersebut dilakukan menyusul banyaknya aduan dari masyarakat ke Kabid Propam Polda Jawa Tengah terkait warung kopi yang menjual minuman keras (miras). Hal tersebut sebagaimana dibenarkan oleh Kasat Sabhara Iptu Sunarto.
“Kita melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran warkop yang menjual miras. Pelaksanaan operasi pekat ini guna menindaklanjuti laporan masyarakat kepada Bidpropam Polda Jateng melalui E-Complain,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Operasi Pekat ini dibagi menjadi dua tim. Antara lain, tim pertama dipimpin oleh Kasat Sabhara, sedangkan tim kedua dipimpin oleh Kabag Operasi Polres Rembang.
Sunarto sendiri memimpin tim pertama yang menyisir mulai dari Kafe Raja di Desa Mondoteko, warung kopi (warkop) 99 Desa Ketanggi, warkop Pesona Sendangagung, Warung Pak Markom Tasikagung, dan beberapa warung di Jl.Pemuda Rembang.