Antisipasi Pemudik, Pemkot Semarang Siapkan 9 Pos Pantau

Endro juga menjelaskan akan ada sanksi jika warga yang akan masuk tidka berbekal surat jalan.

“Sanksinya jika yang masuk dan tidak dibekali surat keterangan yang jelas misal ada yang meninggal dunia harus ada pengantar dari lurah setempat, tapi kalau tidak ada surat yang kita suruh putar balik,” tegasnya. (*)

Baca juga: Pemerintah Pati Larang ASN Mudik Lebaran

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS