Nekat Mudik, TPP ASN di Semarang Bakal Dipotong 100 Persen

“Kecuali-kecuali itu kita maklumi seperti keluarga sakit dan sebagainya,” tegasnya.

Baca juga: PT KAI Perketat Syarat Perjalanan Moda Kereta Api Jelang Mudik Lebaran

Selain itu, Hendi juga mewajibkan para pendatang yang masuk ke Kota Semarang menjalani isolasi mandiri selama 5 hari selama masa mudik lebaran.

Aturan ini diwajibkan bagi warga pendatang yang tidak dapat menunjukan hasil tes negatif covid-19 saat memasuki ibukota Jawa Tengah.

“Kalau ada warga pendatang yang masuk ke Kota Semarang wajib membawa surat keterangan sehat atau negatif covid-19 yang masih berlaku. Dan bila tidak dapat menunjukkan surat keterangan sehat tersebut, makan yang bersangkutan akan dikarantina, dalam waktu minimal 5 hari,” tandasnya. (*)

Baca Juga :   Ratusan Warga Kota Semarang Positif Covid-19 Usai Vaksinasi

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati