Pati, Mitrapost.com – Belasan anggota Satreskrim Polres Pati berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Pati.
Sebanyak tiga orang ditetapkan menjadi tersangka dengan barang bukti pupuk dalam kasus ini mencapai 1,7 ton.
Para tersangka itu telah dijerat dengan pasal 1 ke 3 huruf E jo pasal 6 ayat 1 huruf B Undang-Undang Darurat nomor 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi.
Baca juga: Satreskrim Pasang Garis Polisi di Gundukan Limbah Sluke
Pengungkapan kasus ini pun diapresiasi oleh Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat lantaran persoalan pupuk sangat krusial dalam dunia pertanian saat ini.
“Kasus tersebut tentu sangat merugikan para petani terutama petani buruh yang bergantung pada pupuk bersubsidi dari pemerintah,” ujar Wakapolres Kompol Sumiarta, Senin (26/4/2021) kemarin.
Mereka pun mendapatkan penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Total terdapat 14 anggota yang mendapatkan penghargaan.
“Kikis terus, jangan dikasih kendor agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pati,” lanjutnya saat memberikan penghargaan di halaman Mapolres Pati.
Baca juga: Satreskrim Pasang Garis Polisi di Gundukan Limbah Sluke
Pemberian penghargaan itu diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi anggota Polres Pati lainnya agar dapat berprestasi di bidang masing-masing.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang menyebut, kasus tersebut diungkap setelah ada pengaduan dari masyarakat terkait mahalnya harga pupuk. Dari sana petugas melakukan penelusuran dan penyelidikan.
“Tersangka membeli perkarungnya seharga Rp 180 ribu dijual ke tersangka lainnya seharga Rp 195 ribu dan kemudian ke warga sebesar Rp 220 ribu,” kata dia.
Baca juga: Warga Surabaya Temukan Mayat Perempuan dalam Gulungan Kasur
Adapun berikut adalah daftar anggota yang mendapat penghargaan
- Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang, S.I.K
- Iptu Slamet Haryono, S.H
- Aipda Joko Suwarno, S.H
- Aipda Muchamad Asri, S.H
- Aipda Mus Muryadi, S.H
- Bripka Andi Sunarto, S.H
- Bripka Lilik Riyanto, S.H
- Bripka Angga Yudha Prastya, S.H
- Brigadir Karyanto, S.H
- Bripda Wahyu Adi Arisetyanto
- Bripda Feriyanto Setiawan
- Aipda Rasito
- Bripka Sutikno
- Bripka Mohamad Jais (*)
Baca juga:
- Polisi Ringkus Dua Penjambret Sadis di Semarang
- Mengaku Bisa Sembuhkan Guna-Guna, Komplotan Dukun Palsu di Semarang Ditangkap
- Remaja di Banyumas Curi Rokok dan Mi Instan, Ditangani Unit PPA
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan