Lacak Pemudik Datang ke Semarang, Hendi Gunakan Strategi Bottom Up

“Dishub koordinasi dengan petugas gabungan yang berjaga di pos penjagaan untuk selain menjaga keamanan juga memastikan pendatang mengisi aplikasi sidatang,” terang Hendi.

Dalam mendukung larangan mudik baik ASN dan Non ASN, Pemkot Semarang menyiapkan sanksi bagi pegawainya yang melanggar aturan tersebut. Bagi ASN yang ketahuan mudik, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipotong seratus persen alias tidak mendapatkan TPP pada bulan berikutnya. Sementara bagi Non ASN akan diputus kontrak.

Baca juga: Polisi Amankan Mahasiswi Kuras ATM Ibu Angkat Hingga Ratusan Juta Rupiah

Sementara ini Hendi telah menerima laporan bahwa ada 54 orang yang tercatat telah memasuki Kota Semarang. Jumlah tersebut adalah data yang terdapat pada aplikasi Sidatang.

Baca Juga :   Bikin Kapok Pelanggar, Pekan Depan Pemprov Jawa Tengah Gelar Operasi Protokol Kesehatan

Namun Hendi menilai jumlah tersebut belum menggambarkan jumlah yang sesungguhnya. “Benar jumlahnya? Soalnya di bandara, stasiun penumpang masih bebas keluar masuk.”

Untuk itu, Hendi meminta jajarannya untuk mengoptimalkan aplikasi Sidatang, antara lain dengan menambah fitur-fiturnya dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati