Modus Kas Kelurahan, ASN di Muktiharjo Kidul Ambil Pungli Lagi

Semarang, Mitrapost.com Kasus pungutan liar (pungli) di Kelurahan Muktiharjo Kidul, Semarang akhirnya terungkap. Seorang pegawai kelurahan berinisial VV mengambil pungli dengan modus untuk mengisi kas kelurahan.

Oknum VV tersebut akhirnya mendapatkan tindakan tegas dari inspektorat pemerintah Kota Semarang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Semarang, Trijoto Sardjoko, menjelaskan kasus tersebut sudah langsung ditangani ketika Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, membuktikan secara langsung.

“Sebelumnya ada laporan dari Aplikasi Lapor Hendi, kemudian di cek ke lapangan ternyata benar. Kasus ini langsung kita tangani hari itu juga,” katanya, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Pembangunan Jembatan Bailey Mangkrak, Warga Ambil Untung dengan Aksi Pungli

Baca Juga :   Rekrutmen ASN 2021, BKPP Pati Anggarkan Rp1 Miliar Lebih

Pria yang menjabat sebagai Asisten Administrasi Pemerintahan ini menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kepada oknum ASN yang diketahui berinisial VV ini.

“Kita panggil secepatnya, (Kamis (29/4/2021) kami periksa,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati