Mitrapost.com– Pemerintah telah menerapkan Whole Genum Sequencing (WGS), terhadap Warga Negara Asing (WNA) India yang positif Covid-19.
Selain itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi kini telah melarang masuknya WNA dari India.
Hal ini bersamaan dengan semakin merebaknya kasus Covid-19 di India. Serta, masuknya ratusan WNA India ke Indonesia beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pemkab Kudus Perketat Tracing Covid-19 Jelang Lebaran
Pemerintah juga telah menemukan 12 WNA India yang terinfeksi Covid-19. WGS dilakukan sebagai langkah untuk meneliti varian Covid-19.
WGS juga dilakukan untuk memetakan varian Covid-19 yang masuk ke Indonesia, serta mencegah masuknya varian baru dari luar Indonesia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungungkapkan bahwa proses WGS membutuhkan waktu kurang lebih satu minggu.
“Proses WGS membutuhkan waktu setidaknya 1 minggu. Dan diharapkan hasil segera diketahui, apabila hasilnya sudah diketahui, Satgas akan segera menyampaikannya,” ujar Prof Wiku (29/4/2021)