Pemudik di Semarang Raya Bakal Tetap Dicek Prokes

Semarang, Mitrapost.com Dinas Perhubungan Kota Semarang tetap akan melakukan pengecekan dalam mudik aglomerasi. Hal ini untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro P. Martanto mengatakan mobilitas dalam wilayah satu provinsi atau yang disebut aglomerasi masih diperbolehkan dengan catatan mematuhi protokol kesehatan.

Kendaraan yang akan masuk dengan plat Semarang, tetap dengan pengecekan suhu dari Dinas Kesehatan.

“Mudik aglomerasi ini pengecualian, karena pengertian aglomerasi ini kan semarang raya misal Demak ke Semarang, Kendal ke Semarang, petugas di lapangan akan bisa melihat karena sama-sama plat H bisa masuk,” jelas Endro, Jumat (30/4/2021).

Wilayah aglomerasi dalam aturan larangan mudik lebaran 2021 memungkinkan kegiatan mudik lokal dilakukan di sejumlah wilayah.

Baca juga: Dishub Semarang Tak Berlakukan Penyekatan Batas Kota

Adapun untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terdapat dua wilayah yang termasuk dalam 8 wilayah aglomerasi, yaitu Semarang Raya dan Solo Raya.

Sedangkan untuk kendaraan penumpang seperti bus antar kota, antar provinsi sejak diterbitkannya adendum larangan mudik, sudah tidak diperkenankan lagi untuk beroperasi.

“Bus antar kota, antar provinsi sudah tidak diperbolehkan jalan. Jadi pengertian ini adalah untuk kendaraan pribadi, karena untuk bus-bus tersebut sudah langsung mematuhi peraturan dari dirjen perhubungan darat,” tegasnya.

Baca juga: Santri Dilarang Mudik, Taj Yasin Langsung Kirim Bantuan

Dalam mengantisipasi mudik lebaran tahun ini Dishub Kota Semarang juga memetakan titik-titik kerawanan macet di Kota Semarang termasuk pasar tumpah. Dia memprediksi ada beberapa titik keramaian menjelang lebaran nanti diantaranya kawasan Bergota, pusat oleh-oleh Pandanaran, pusat perbelanjaan Kawasan Simpanglima, dan Jalan Pemuda.

“Biasanya menjelang lebaran mobilitas orang meningkat. Kebetulan Kota Semarang tidak ada di perbatasan provinsi lain, kami lakukan pemantauan di pusat kota,” terangnya.

Di samping pemantauan di pos pantau, tambah Endro, petugas akan melakukan patroli keliling dan pemantauan melalui ATCS di ruang kendali Dishub. Pemantauan ATCS dihidupkan selama 24 jam. (*)

Baca juga: Pengamanan Jelang Lebaran 2021, Ganjar: Jateng Sudah Siap

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati