Pati, Mitrapost.com – Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati. Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1442 H bagi ASN direncanakan cair pada awal pekan ini.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Turi Atmoko saat ditemui Mitrapost.com, Kamis (29/4/2021) lalu.
“Rencana kami untuk THR ini, Jumat Sabtu kami akan berusaha mencetak struk gajinya itu. Kemudian dikirim ke OPD. Kemudian hari Senin SPN (Surat Perbendaharaan Negara) atau surat perintah pembayaran,” ungkap Turi.
Baca juga: Aturan Baru, THR Diberikan Secara Penuh Tahun Ini
“Kemudian hari Selasa kami akan mengeluarkan SP2D atau pencairan THR di tahun 2021,” lanjut dia.
Langkah pencairan ini, kata Turi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diterima pihaknya pada Kamis (29/4/2021) lalu. Dalam PMK itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur pencairan THR ASN.
“PMK itu paling cepat 10 hari sebelum hari raya. Paling cepat itu kan tanggal 3 Mei. Tapi kami memilih tanggal 4 Mei. Setelah tanggal 4, siangnya, malamnya paginya bisa diambil di ATM,” tutur Turi
“Paling lambat pada hari H-1 Tapi saya ya pasti digrundeli pada ngedumel. Ndak-ndak sehari selesai kog. Kan ada rekeningnya langsung. Maka saya memilih tanggal 4,” tegasnya.
Besaran THR ASN ini sama dengan besaran gaji dan tunjangan setiap ASN dalam kurun satu bulan. Bedanya, THR ini tidak ada potongan-potongan, seperti potongan untuk iuran jaminan kesehatan dan iuran lainnya.
Pencairan THR ini akan langsung dikirim ke rekening masing-masing. “Langsung ke rekening masing-masing,” tandas Turi. (*)
Baca juga:
- Dinas Nakertrans Jepara Buka Posko Pelaksanaan THR
- Video : Siaga Megathrust, Ganjar Minta Pemda Selatan Jateng Petakan Daerah Rawan Tsunami
- Mahasiswa UMK Pilih Sepeda untuk Prosesi Wisuda Drive Thru
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan