Rembang, Mitrapost.com– Akan terdapat sejumlah titik pos jaga untuk pemantauan mudik di kabupaten Rembang.
Sejalan dengan aturan menjelang hari raya idul fitri tahun 2021 ini. Dimana pemerintah telah melakukan larangan mudik, bagi pendatang dari luar kota.
Sebagai langkah antisipasi pemerintah dengan pihak terkait melakukan pengetatan. Salah satunya berupa peraturan pra mudik.
Baca Juga: Truk Bermuatan Pipa Jatuh di Sawah Warga Sluke Rembang
Yang akan berlangsung dari tanggal 22 April sampai 5 Mei serta pengetatan hari H atau puncak mudik pada tanggal 5 sampai 17 Mei.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang, Darmono pada hari Selasa (4/5/21), mengatakan apabila masih ada pemudik yang bandel nekat pulang kampung, maka akan dilakukan penindakan di posko Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat desa.
“Apabila pemudik lolos dari titik penyekatan-penyekatan, maka pengawasannya di tingkat desa. Di tingkat desa ini, ada semacam posko Covid, Jogo Tonggo. Maka setiap pendatang nanti didata. Tidak hanya didata, tetapi nanti dilakukan 3 M dan dirapid antigen,” Terangnya
Baca Juga: IMMR Adakan Pelatihan Rembang Education Camp untuk Anak Panti Asuhan
Darmono mengungkapkan setelah dilakukan rapid antigen apabila hasilnya negatif, maka diisolasi mandiri 5 hari. Namun bila hasilnya positif diisolasi mandiri selama 10 hari. Sebagai bentuk antisipasi.
Darmono menyebutkan dilarangnya mudik karena kasus Covid-19 di Indonesia terutama area Rembang masih terbilang tinggi.
Bahkan kasus Covid-19, di Kabupaten Rembang berdasarkan data di Dinkes, per 2 Mei 2021, tercatat 3.478 kasus, 3.105 diantaranya sembuh, 57 masih dalam perawatan dan 316 dinyatakan meninggal karena kasus Covid tersebut. (*)
Baca Juga:
- Sempat Positif Covid-19, 7 Pegawai Rutan Rembang Sudah Sembuh
- Dinbudpar Rembang Akan Tutup Destinasi Wisata Menjelang Libur Lebaran
- Fasilitasi Seniman Rembang di Masa Pandemi, Dinbudpar Adakan Gelar Budaya
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra