Pewarna Tekstil Ditemukan Pada Sejumlah Makanan di Pasar Jepon

Blora, Mitrapost.com Pengawasan peredaran makanan dan minuman di Pasar Jepon, Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menemukan makanan mengandung bahan kimia berbahaya.

Penemuan tersebut diketahui setelah dilakukan uji sampel makanan pada Senin (3/5/2021). Sejumlah petugas dari Dinkes maupun BBPOM menyisir ke sejumlah kios dan los yang menjual makanan.

Mereka memilah satu per satu makanan yang tampilan warnanya mencolok. Kemudian dilakukan pemeriksaan dengan cara menyorot makanan tersebut dengan sinar UV biru. Ketika makanan tersebut terdapat gumpalan warna yang berpendar hampir bisa dipastikan mengandung pewarna Rhodamin B. Yakni pewarna yang biasanya digunakan untuk tekstil.

Baca juga: BBPOM Semarang Musnahkan 150 Ribu Obat Ilegal

Dalam pemeriksaan ini diambil 21 sampel makanan. Di antaranya kerupuk, teri, trasi, maupun cendol. Dari semua sampel yang telah dikumpulkan, kemudian BBPOM melakukan uji laboratorium.

Kasi Farmasi, Makanan, Minuman, dan Alat Kesehatan pada Dinkes Blora, Siti Mahfullah menjelaskan hasil dari uji laboratorium terdapat empat sampel makanan jenis kerupuk yang mengandung Rhodamin B.

“Kami selanjutnya akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pedagang. Agar makanan yang mengandung Rhodamin tidak dijual lagi,” ujarnya.

Baca juga: Setahun Covid-19, Ratusan Pedagang di Pasar Gowangsan Belum Beroperasi

Menurut dia, temuan tersebut tidak lantas membuat para pedagang dijatuhi sanksi. Pihaknya akan membina terlebih dulu sembari memberi tahu bahwa makanan yang dijual mengandung bahan berbahaya.

“Kalau suatu saat masih diedarkan, baru ada sanksi,” ucapnya.

Pemeriksaan serupa juga akan dilakukan di beberapa pasar lainnya di Blora. Pihaknya juga masih bekerja sama dengan BBPOM Semarang. Tidak hanya itu, dalam pemeriksaan makanan ini juga melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dindagkop UKM, Satpol PP, dan kepolisian.

“Ini di Pasar Jepon, kedua Pasar Ngawen, ketiga di Pasar Cepu, keempat Pasar Randublatung,” kata dia. (*)

Baca juga: Hindari Kebocoran Dana, Pemkab Semarang Terapkan E-Retribusi Pasar

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

 

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=L_9XBw8SepM[/embedyt]