Pati, Mitrapost.com – Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati membatasi durasi khotbah shalat Idulfitri atau shalat Ied pada tahun 2021 ini.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Pati, Haryanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati kepada awak media, belum lama ini. Haryanto mengatakan durasi khotbah shalat Idulfitri maksimal 10 menit.
Pihaknya juga mengimbau imam shalat Idul Fitri untuk membaca surat yang pendek agar shalat Idulfitri berlangsung cepat.
“Khotbah Sholat Ied itu dibatasi maksimal 10 menit lah. Kemudian yang jadi imam di dalam shalat ied bacaan suratnya ndak perlu panjang panjang yang penting memenuhi ketentuan kewajiban keadaan yang melanggar,” tutur Haryanto.
Baca juga: Sepuluh Warga Positif, Satgas Covid-19 Pati Tracing Puluhan Orang
Selain itu, pengurus masjid juga diwajibkan membatasi jamaah shalat Idul Fitri tahun 1442 H. Pemerintah Kabupaten Pati mewajibkan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid.
Shaf antar jamaah juga harus diatur sedemikian rupa. Hal ini bertujuan agar terciptanya physical distancing sehingga penyebaran virus corona dapat dicegah.
Jamaah juga diwajibkan selalu memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki masjid dan ketika keluar dari masjid.
Baca juga: Sepuluh Warga Positif, Satgas Covid-19 Pati Tracing Puluhan Orang
Warga juga tidak diperkenankan menggelar open house di rumah masing-masing.
Untuk malam takbir atau malam hari raya idulfitri sendiri warga dilarang menggelar takbir keliling maupun acara lainnya yang menimbulkan kerumunan warga.
Warga diperkenankan takbir di masjid dengan menetapkan protokol kesehatan. Haryanto tidak mau terjadi klaster Covid-19 kembali di Kabupaten Pati ini. (*)
Baca juga:
- Ratusan Pemudik Sampai di Pati, Dua Positif Covid-19
- Video : Apel Operasi Ketupat, Hafidz Berharap Kasus Covid-19 Tak Naik
- Video : Bupati Pati: Banyak Anak Jadi Yatim Karena Covid-19
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan
Komentar