Shaf antar jamaah juga harus diatur sedemikian rupa. Hal ini bertujuan agar terciptanya physical distancing sehingga penyebaran virus corona dapat dicegah.
Jamaah juga diwajibkan selalu memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki masjid dan ketika keluar dari masjid.
Baca juga: Sepuluh Warga Positif, Satgas Covid-19 Pati Tracing Puluhan Orang
Warga juga tidak diperkenankan menggelar open house di rumah masing-masing.
Untuk malam takbir atau malam hari raya idulfitri sendiri warga dilarang menggelar takbir keliling maupun acara lainnya yang menimbulkan kerumunan warga.
Warga diperkenankan takbir di masjid dengan menetapkan protokol kesehatan. Haryanto tidak mau terjadi klaster Covid-19 kembali di Kabupaten Pati ini. (*)
Baca juga:
- Ratusan Pemudik Sampai di Pati, Dua Positif Covid-19
- Video : Apel Operasi Ketupat, Hafidz Berharap Kasus Covid-19 Tak Naik
- Video : Bupati Pati: Banyak Anak Jadi Yatim Karena Covid-19
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Komentar