Pati, Mitrapost.com – Satu unit rumah di Desa Asempapan Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati terbakar, Kamis (13/5/2021) sore. Meskipun tidak ada korban jiwa, akibat kebakaran itu pemilik yang diketahui bernama Asmudi menderita kerugian sekitar Rp350 juta.
Dari total itu, setidaknya ada uang tunai sekitar Rp30 juta dan beberapa kendaraan beserta surat berharga lainnya. “2 unit Sepeda Motor beserta surat2 berharga dan Uang tunai Rp30 juta,” ujar Mirza Nur Hidayat, Kabid Damkar Linmas, Satpol PP Pati dalam keterangan yang disebarkan melalui pesan WhatsApp malam ini.
Baca juga: Video : RSS Sidokerto Dilockdown, Pemerintah dan Masyarakat Suplai Kebutuhan Makanan
Menurutnya, kebakaran itu diduga karena arus pendek. Karena unit rumah terbuat dari kerangka kayu dan dinding kayu sehingga api cepat membakar rumah tersebut. “Dugaan Penyebab kebakaran Korsleting listrik,”lanjutnya dalam keterangan yang sama.
Sementara itu, untuk memadamkan kobaran api. Pihaknya telah menerjunkan personil Damkar dengan dibantu TNI, Polri dan masyarakat setempat. “Personil yg terlibat pemadaman 9 personil Damkar Pati, dibantu TNI, Polri, Masyarakat, 2 personil Damkar PG Trangkil,” lanjutnya.