Rembang, Mitrapost.com – Pasca klaster Covid-19 di sebuah panti asuhan, Kabupaten Rembang masih dikategorikan dalam kategori rendah kasus Covid-19.
Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistyo, mengatakan sampai saat ini kabupaten Rembang berada pada angka kasus 2,7 sampai tanggal 23 Mei kemarin. Angka ini menurut Arief masih dalam tataran zona dengan risiko rendah.
“Kalau dihitung sampai 23 Mei masih nilainya 2,7 atau masih zona risiko rendah. Kalau kenaikan kasus itu dari minggu kemarin sekitar 50an kasus, sampai dengan sore kemarin 83 kasus,” jelas Arief, Senin (24/5/2021).
Lebih lanjut, Arief menyebut kategori zona berbahaya berada di tataran desa saja. Sehingga pemberlakuan aturan khusus hanya diberikan kepada desa yang dikategorikan merah.
“Zona merahnya atau yang diberikan kebijakan khusus itu di lingkungan desa. Untuk yang lain masih sesuai PPKM yang ada,” imbuhnya.
Baca juga: Panti Asuhan Jadi Klaster Covid-19, Dinsos PPKB Buka Dapur Umum
Arief menjelaskan, sejauh penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Rembang didominasi oleh kasus dari rumahan.
“Pemudik yang dari posko-posko penyekatan ada, tetapi kebetulan bukan orang Rembang kalau dari data Dinas Kesehatan (DKK) datanya tidak ada dari pemudik atau pelintas batas. Tapi, adanya kasus rumahan. Semisal anaknya pulang dari kuliah kebetulan orang tua sakit, kebetulan pas di-tracking ada, kasus keluarga.” (*)
Baca juga: Ratusan Warga Binaan di Lapas Kendal Positif Covid-19
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS