Video : Sejumlah Tindakan Preventif Lapas Pati Usai Ditemukan Pengedar Narkoba

Pati, Mitrapost.com – Pasca ditemukannya pengedar narkoba di lingkungan rumah tahanan beberapa waktu yang lalu, Lapas kelas II B lakukan beberapa tindakan preventif.

Febie Dwi Hartanto selaku selaku Ketua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati mengatakan dalam waktu dekat akan memindahkan para Napi yang terindikasi kembali melakukan tindakan kriminal di Lapas pada gelombang pemindahan tahanan selanjutnya.

“Kami juga lakukan identifikasi atas segala yang akan timbul. Salah satunya melakukan pemindahan warga binaan yang berpotensi yang melakukan tindakan pidana kembali bisa narkoba atau penipuan,” kata Febie kepada Mitrapost.com, Jumat (28/5/2021).

Selain memutus tindak kriminal di lingkungan lapas, pemindahan tahanan juga dilakukan untuk mengurangi overload kapasitas hunian. Kalapas mengaku kapasitas maksimal hunian Lapas Kelas II B Pati adalah 197 orang, sementara saat ini jumlah warga binaan seluruhnya ada 350 orang. Disisi lain dalam hal jumlah kekuatan regu pengaman tidak seimbang warga binaan yang ada saat ini.