Kendal, Mitrapost.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kendal diresmikan hari ini, Rabu (2/6/2021). Peresmian dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo di Kantor DPMPTSP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto berharap hadirnya MPP dapat mendukung pemerintah daerah dalam peningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dalam menuju era good governance.
“Adanya Keputusan Presdien No. 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi sesuai dengan tagline Kendal Handal, Kendal Lebih Baik,” terangnya.
Hal tersebut salah satunya dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak kepada kepentingan dunia usaha dan masyarakat.
Baca juga: Sejumlah Layanan Satlantas Disiapkan di MPP Blora
MPP sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mewujudkan pelayanan publik yang tidak berbelit-belit, terintegrasi dan berintegritas sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB No, 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Bupati Kendal mengatakan, melalui MPP semua jenis perizinan dapat dilayani satu atap untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit.
MPP Kabupaten Kendal mengakomodir 308 jenis layanan dari 26 instansi yang terdiri dari perangkat daerah, BUMD/BUMN, lembaga/kementerian sectoral serta swasta. MPP telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti pusat informasi, ruang pengaduan dan konsultasi, ruang laktasi, musala, ruang rapat, ruang bermain anak, fasilitas penunjang disabilitas serta pojok baca yang hari ini juga kita resmikan.
“Selain itu, pada kesempatan kali ini, Pemerintah Kabupaten Kendal juga meluncurkan E-katalog investasi yang dapat dilihat di website. E-katalog investasi sebagai upaya untuk memudahkan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kendal melalui kemudahan informasi.”
Baca juga: ASN ‘Ndablek’ di Jateng Bakal Kena OTT Pelayanan Publik
“Juga program tersebut sebagai bukti nyata program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati untuk menerapkan modernisasi terutama perbaikan system di pemerintahan Kabupaten Kendal,” tutur Bupati Dico.
Hadir dalam acara tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto, Staf Khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wabup dan Sekda Kendal. (*)
Baca juga: PTM Tahap Keempat, Disdik Kendal Tambah Jumlah Sekolah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=BjPfIMYrkOo[/embedyt]