Pati, Mitrapost.com – Sebanyak tiga pasangan muda kedapatan sedang ‘ngamar’ di salah satu salon di Kabupaten Pati. Ketiga pasangan muda ini pun terjaring operasi yang dilakukan oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dan Satpol PP Kabupaten Pati.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo mengungkapkan pihaknya mendapatkan banyak aduan terkait kos-kosan diduga untuk esek-esek yang berkedok salon. Maka dari itu, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan operasi bersama Satpol PP Kabupaten Pati.
“Ada aduan dari masyarakat yang masuk ke pimpinan dewan maka kami Komisi A menindaklanjuti aduan tersebut sehingga kami bersama Satpol PP melakukan penggrebekan ke salon-salon yang digunakan tidak peruntukannya,” tutur Bambang saat ditemui awak media selepas operasi, Rabu (2/6/2021).
Ada dua salon yang dioperasi kali ini. Yakni, Sindi Salon yang terletak di Jalan Penjawi dan Cassandra Salon yang terletak di sebelah utara RSUD RAA Soewondo.