Pihaknya pun tidak bisa menjawab terkait persoalan tersebut. Pasalnya, hal tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat. Menurutnya, tugasnya hanyalah mengusulkan, soal siapa yang akhirnya menerima dan bagaimana pencairannya itu merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Kalau kita ditanya soal teknis pencairan kami juga tidak bisa menjawab. Karena setelah kami mengusulkan ke dinas koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah tugas kami selesai. Kami hanya memantau saja pelaksanaan pencairan. Kami akan meminta laporan berapa yang cair dari pertama,” paparnya.
Baca juga: Pacu Perekonomian, UMKM Pati Dilibatkan dalam Pemesanan Parsel Lebaran
Persoalan tersebut pun tidak hanya dialami oleh Kabupaten Pati saja. Menurutnya, persoalan tersebut juga di alami oleh daerah lain di Indonesia. Artinya hal ini sudah menjadi persoalan secara nasional.
“Di grup UMKM Jawa tengah juga seperti itu. Itu nasional. Nggak tahu permasalahannya apa ya. Makanya kami menanyakan kenapa data kok seperti itu. Semua di atas,” ungkapnya.