Tolak Bercinta, Suami di Sumatera Utara Robek Kemaluan Istri

Mitrapost.com – Suami di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) tega merobek kemaluan istri hingga 10 cm setelah menolak ajakan bercinta.

Saat ini, Muksin Nasution (36) telah ditetapkan sebagai tersangka. AKP Miptahuddin selaku Kapolsek Barumun mengatakan kejadian ini bermula ketika pelaku kesal sebab ajakannya ditolak.

“Pelaku minta bersetubuh, kemudian ditolak sama istrinya,” kata AKP Miptahuddin, dilansir detikSumut, Rabu (24/5/2023)

Miptahuddin menyebut pelaku menggunakan kedua tangannya. Polisi lantas melakukan penangkapan setelah mengetahui si suami melarikan diri ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

“Ia pergi ke Labusel kemudian kita lakukan penangkapan,” jelas Miptahuddin.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menahan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan tindak pidana penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga :   Agar Menambah Keberkahan, Berikut Doa Berhubungan Suami Istri

“Pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ujar Miptahuddin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati