Dispendik Surabaya Buka Jalur Prestasi Penghafal Kitab Suci

Mitrapost.com– Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya membuka jalur prestasi penghafal kitab suci bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

Pendaftaran dibuka bagi siswa yang akan mendaftar ke SMP Negeri yang berada di kota Surabaya. Merupakan apresiasi bagi penghafal kitab suci bagi 6 agama yang ada di Indonesia.

Jalur prestasi ini telah dibuka sejak Kamis (3/6/2021), yang termasuk dalam rangkaian pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca Juga: Dinas Pendidikan Pekalongan Laksanakan PAT dengan Dua Skema

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengisi formulir yang berada di laman https://eoffice.dispendik.surabaya.go.id/penghafal_kitab_suci. Pendaftaran formulir akan berlangsung hingga Minggu (6/6/2021).

Plt. Kabid Sekolah Menengah Dispendik Surabaya Tri Aji Nugroho menyatakan, setelah melakukan pengisian formulir, akan mendapatkan jadwal tes yang akan digelar pada tanggal (7-11 Juni 2021).

“Jadwal tes dimulai pada Senin (7/6/2021) sampai Jumat (11/6/2021) di Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya. Yang lolos tes kemudian akan mendapat sertifikat untuk digunakan mendaftar pada jalur prestasi yang dibuka pada 16-20 Juni,” ujar Aji (4/6/2021)

Baca Juga: Isu Pelajaran Sejarah Dihapus, Dinas Pendidikan Wilayah III: Dari Forum Diskusi

Terdapat kriteria tersendiri dalam ujian tiap agama. Diantaranya, bagi agama Islam jumlah hafalan 5 juz dalam Alquran. Sedangkan dalam agama Kristen dengan hafalan sebawnyak 30 juz Alkitab.

Agama Katolik dapat memilih salah satu Mazmur pada Hari Raya. Agama Hindu dengan hafalan sebanyak 10 Sloka Kitab Suci Weda. Sedangkan untuk agama Konghucu dengan jumlah hafalan 8 Pengakuan Iman dan Keimanan Pokok Agama dalam bahasa Mandarin dan Indonesia.

Baca Juga: Warga Pati Keluhkan Minimnya Perhatian Pemkab untuk Institusi Pendidikan Swasta

Untuk agama Buddha, dengan memilih salah satu jenis hafalan dari pilihan yang telah ditentukan. Diantaranya adalah 5 ayat Kitab Suci Dhammapada, 5 Paritta dalam Paritta Suci Tripitaka, 10 Sutra Pendek (Mahayana), atau Doa Berkah (Maitreya).

Berdasarkan keterangan Aji, hingga Jumat pagi, terdapat sebanyak 33 CPDB yang telah mengisi formulir keikutsertaan.

Adapun ketentuan bagi CPDB yang mengikuti pendaftaran jalur penghafal kitab suci ini, memiliki KK kota Surabaya.

“Secara umum, ketentuan jalur penghafal kitab suci dapat diikuti oleh CPDB yang memiliki kartu keluarga Kota Surabaya serta sudah melakukan validasi dan mendapatkan PIN pendaftaran,” pungkasnya

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati