Mitrapost.com– Pelaku perampokan serta pemerkosaan yang terjadi pada seorang mahasiswi, kini telah diamankan pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi di kamar kos korban yang merupakan seorang mahasiswi, di wilayah kecamatan Manggala, kota Makassar.
Pelaku melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban, serta mengambil barang berharga dan juga mengancam korban menggunakan senjata tajam.
“Korbannya diancam dengan senjata tajam juga disetubuhi. Setelah itu, pelaku mengambil barang berharga korban berupa uang tunai, laptop, serta handphone,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Iqbal Usman
Baca Juga: Pegawai TU Terluka dalam Kasus Perampokan
Perampokan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi itu, terjadi pada 28 Mei 2021, pada pukul 23.00 WITA.
Terdapat dua pelaku yang telah diamankan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Senin (7/6/2021) subuh.
Pelaku ditangkap di kabupaten Takalar, yang dijadikan sebagai tempat persembunyian keduanya. Penyelidikan juga dilakukan melalui pantauan CCTV yang berada di kos korban.