Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Bos Pengepul Barang Bekas

Mitrapost.com– Polisi meringkus pelaku pembunuhan bos pengepul barang bekas di kabupaten Kepahiang, provinsi Bengkulu.

Pada sebelumnya, warga desa Suka Merindu, kecamatan Kepahiang telah menemukan jenazah dengan luka di sekujur tubuh.

Olah TKP lantas dilakukan, setelah polisi mendapatkan laporan dari warga. Serta diketahui pelaku melarikan diri menggunakan motor.

Baca Juga: Polisi Memburu Dua Kurir Pengedar Sabu

“Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan olah TKP dan diketahui pelaku melarikan diri menggunakan motor dan dilakukan pengejaran,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres  Kepahiang Iptu Welliwanto Malau (9/6/2021)

Pihak polisi pun melakukan pengejaran terhadap pelaku. Diketahui, pelaku berinisial RD (23).

Hingga kini, pihak kepolisian masirh mendalami motif pembunuhan, yang mengakibatkan korban meninggal dengan 13 luka tusuk di sekujur tubuh.

Baca Juga :   Pelaku Pemalsuan Surat Vaksinasi Diringkus Polisi

Baca Juga: Keroyok Tetangga Gara-Gara Kandang Ayam, Polisi Ringkus 5 Warga Nganjuk

“Hasil olah TKP, korban meninggal dengan 13 luka tusuk dan bacokan di sekujur badannya,” tambahnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati