Rembang, Mitrapost.com – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Rembang masa bakti 2021-2026 resmi dikukuhkan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz. Pengukuhan berlangsung pada siang tadi di pendopo Museum RA Kartini Kabupaten Rembang.
Abdul Hafidz menyampaikan, ada sejumlah pekerjaan rumah bagi pengurus baru FKUB dan FPK sudah menanti. Tidak hanya untuk menjaga kerukunan antar umat beragama maupun antar suku saja, namun Bupati meminta kedua organisasi tersebut ikut menyosialisasikan bahaya Covid-19.
Menurut Bupati di tengah pandemi seperti ini masih ada sekelompok masyarakat yang masih menganggap Covid-19 itu tidak ada. Bahkan ada yang menganggap itu hanya sebuah rekayasa.
Baca juga:Kasus Covid-19 di Rembang Kian Tinggi, Bupati Tutup Tempat Karaoke
Jika hanya pemerintah saja yang bergerak, dirasa masih belum cukup untuk memberikan pemahaman akan bahaya Covid-19. Meskipun seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) dan keuangan pemerintahan dikerahkan semuanya untuk penanganan Covid-19, dinilai belum maksimal.