Indonesia Tak Berangkatkan Jemaah, Antrean Ibadah Haji di Pati 28 Tahun

Pati, Mitrapost.com – Keputusan Pemerintah Pusat yang tak memberangkatkan jamaah haji membuat daftar tunggu atau antrean ibadah haji untuk warga Pati bertambah lama. Bila warga Pati mendaftar haji pada tahun ini, maka diprediksi akan berangkat pada 28 tahun mendatang atau tahun 2049 mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Abdul Hamid, saat ditemui Mitrapost.com, Senin (7/6/2021) lalu.

“Otomatis daftar tunggunya lebih lama. Jadi karena tahun ini ndak jadi berangkat maka daftar tunggunya bertambah. Ini terjadi efek domino yang berangkat tahun 2021 jadinya tahun 2022, yang 2022 menjadi 2023 dan seterusnya,” tutur Abdul Hamid.

Baca Juga :   Kabupaten Pati Punya 9 Tempat Akses WiFi Gratis, Berikut Rinciannya

Baca juga: Indonesia Tak Berangkatkan Jemaah, Antrean Ibadah Haji di Pati 28 Tahun

“Sehingga yang semula daftar sekarang bisa berangkat 2048 ini daftar sekarang jadinya berangkat 2049. Jadi antre 28 tahun,” jelas dia.

Namun, Kementerian Agama (Kemenag) merevisi aturan tentang usia minimal pendaftaran haji yang lebih menguntungkan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati